"Review Jurnal Fenomena Cyberbullying di Kalangan Remaja"
PSIKOLOGI & TEKNOLOGI INTERNET
Di Susun :
Ajeng
Dwi Cahyanda (10517385)
Annidaurohmah Elzhafira (10517821)
Debora Angel Gracia H. (11517494)
Ferdyanto Eka Saputra (12517317)
Findra Kurniallah (12517462)
Nanang Nizami Wahyu S. (14517411)
Prista Widya Irhamna (14517741)
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2019
FENOMENA CYBERBULLYING DI KALANGAN REMAJA
Tahun : 2015
JISIP : Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Vol. 4, No. 3
Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui bagaimana fenomena cyberbullying yang terjadi di kalangan pelajar, khususnya SMA dan SMK.
Tinjauan Pustaka : Cyberbullying
Metode : Penelitian ini menggunakan metode penelitian Deskriptif Kualitatif. Informan di ambil dari pelajar SMA dan SMK di Kota Malang khususnya pengguna jejaring sosial facebook. Ada 6 informan dalam penelitian ini dan dibagi menjadi 3 yaitu 2 orang pelaku cyberbullying, 2 orang korban
cyberbullying, 2 orang pengguna FB biasa kemudian dibedakan lagi menjadi
perempuan dan laki-laki. Untuk mengukur validitas keabsahan dalam penelitian
ini dilakukan dengan cara teknik triangulasi, yaitu triangulasi sumber. analisis data, dalam
penelitian ini menggunakan analisa data Miles dan Huberman, dan teknik analisa
yang lazim disebut tiga komponen yaitu reduksi data, sajian data dan juga
penarikan kesimpulan dengan verifikasinya.
Hasil :
- Dari hasil penyajian data, yang terjadi di lapangan yaitu tindakan cyberbullying, dimana seorang anak yang mengintimidasi seseorang yang dianggap lemah. Intimidasi yang terjadi yaitu melalui sarana teknologi, melalui jejaring sosial, khususnya FB. Sebelum cyberbullying, hal yang terjadi terlebih dahulu ialah tindakan bullying. Yakni, tindakan yang kemudian digunakan untuk menunjuk perilaku agresif seseorang atau sekelompok untuk menyakiti korban.
- Pelajar yang menggunakan FB ialah pelajar yang berusia 15-17 tahun, yang menjadi pelaku dan korban cyberbullying dalam penelitian ini merupakan anak-anak yang tergolong remaja yaitu 15-17 tahun dan berada diantara 12-22 tahun.
- Informan perempuan yang bernama Sina dan merupakan pelaku cyberbullying ini, mengaku awal mula memiliki akun FB ketika melihat teman-teman, kakak dan ayahnya juga memiliki akun FB. Sehingga dia juga tertarik untuk membuat akun FB, dan meminta kakaknya untuk membuatkannya
- Adanya perkembangan teknologi komunikasi yang sangat canggih, remaja ini sudah memiliki telepon genggam pribadi yang dapat digunakan kapanpun dan dimanapun
- Pemilik akun FB bukan hanya satu atau dua orang melainkan berjuta-juta orang. Apalagi jika yang dilihatnya merupakan orang-orang terdekat.
- Pada Erwin, dia mengaku pernah menjadi bahan olok-olokan teman sebayanya melalui jejaring sosial FB. Hanya karena tidak diberi izin oleh orangtua untuk keluar malam bersama teman-temannya.
Kesimpulan : Dari hasil penelitian yang di lakukan diatas, dapat diambil
beberapa kesimpulan, bagaimana pelajar yang merupakan remaja berumur 16-17
tahun dapat melakukan tindakan cyberbullying,
diantaranya ialah, dari hasil wawancara dengan informan, peneliti mendapatkan
jawaban bahwa lingkungan berpengaruh dalam penggunaan jejaring sosial FB. Dalam
penggunaan jejaring sosial, remaja masih sangat membutuhkan kontrol dari orang
terdekat, terlebih orang tua. Terkait karena adanya peluang dan belum ada
kontrol khusus bagi pengguna yang menyalahgunakan FB. Dampak imitasi dalam
penggunaan jejaring sosial terhadap individu, yang sangat berpengaruh terhadap
remaja. Sehingga itu dapat menjadi peluang untuk melakukan cyberbullying.
Kelebihan : Abstrak jelas, sehingga dengan membaca abstraknya saja pembaca dapat mengetahui hasil dari penelitian tersebut.
Kekurangan : Hasil penelitian tersebut tidak terdapat presentasenya.
Saran : Penulis mengharapkan agar tindakan bullying dapat berkurang pada kalangan
remaja, hal ini di sarankan untuk orang tua agar membimbing dan mendidik anak sejak
dini untuk menjauhi tindakan perilaku bullying dan memantau anaknya dalam bermain
media sosial terutama Facebook
Sumber Jurnal :
Sumber Jurnal :
Maya, N. (2015). Fenomena Cyberbullying di Kalangan Remaja. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik, 4(3), 443-450.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar